SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jateng terus mendalami dugaan kasus perundungan yang menimpa mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari, usai menerima salinan bukti hasil investigasi internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah dokumen penting dari investigasi Kemenkes.
Dokumen-dokumen tersebut mencakup surat-surat, kesaksian korban yang terekam di ponsel, serta rekaman voice note yang menjadi bahan utama dalam penyelidikan ini.
BACA JUGA: Wakil Rektor Pertanyakan Mengapa Hanya Undip Tertuduh di Kasus PPDS: Ini Penghakiman Berkali-kali
Pihak kepolisian berencana untuk menganalisis semua temuan ini sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Kami akan melakukan analisis terhadap semua temuan yang ada dan kemudian akan merapatkannya untuk menentukan langkah berikutnya,” ungkap Kombes Pol Artanto.
Polda Jateng juga terima berkas Kemenkes berisi keterangan saksi kasus perundungan
Selain itu, kepolisian juga menerima sejumlah berkas yang berisi keterangan dari lebih dari 10 saksi yang terkait dengan dugaan kasus perundungan ini. Saksi-saksi tersebut terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, hingga para senior korban.
Semua keterangan ini terkumpul oleh Tim Investigasi Kemenkes dan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penyelidikan.
Polda Jateng juga mengimbau para mahasiswa PPDS Undip yang mengalami perundungan untuk segera melapor baik ke pihak kepolisian maupun Kemenkes.