Hukum & Kriminal

Terima Bukti Investigasi Internal Kemenkes, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan PPDS Undip

×

Terima Bukti Investigasi Internal Kemenkes, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan PPDS Undip

Sebarkan artikel ini
Polda Jateng Kemenkes
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Adher/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jateng terus mendalami dugaan kasus perundungan yang menimpa mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari, usai menerima salinan bukti hasil investigasi internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah dokumen penting dari investigasi Kemenkes.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup surat-surat, kesaksian korban yang terekam di ponsel, serta rekaman voice note yang menjadi bahan utama dalam penyelidikan ini.

BACA JUGA: Wakil Rektor Pertanyakan Mengapa Hanya Undip Tertuduh di Kasus PPDS: Ini Penghakiman Berkali-kali

Pihak kepolisian berencana untuk menganalisis semua temuan ini sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Kami akan melakukan analisis terhadap semua temuan yang ada dan kemudian akan merapatkannya untuk menentukan langkah berikutnya,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Polda Jateng juga terima berkas Kemenkes berisi keterangan saksi kasus perundungan

Selain itu, kepolisian juga menerima sejumlah berkas yang berisi keterangan dari lebih dari 10 saksi yang terkait dengan dugaan kasus perundungan ini. Saksi-saksi tersebut terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, hingga para senior korban.

Semua keterangan ini terkumpul oleh Tim Investigasi Kemenkes dan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penyelidikan.

Polda Jateng juga mengimbau para mahasiswa PPDS Undip yang mengalami perundungan untuk segera melapor baik ke pihak kepolisian maupun Kemenkes.

Kombes Pol Artanto menjamin identitas dan keselamatan para korban akan terlindungi, serta memastikan mereka tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa gangguan.

BACA JUGA: Pasang Pita Hitam, Civitas Akademika FK Undip Gelar Aksi Solidaritas Tolak Penangguhan dr. Yan Wisnu

“Kami mendorong para korban untuk tidak takut melapor. Setiap informasi sangat berharga untuk pendalaman kasus ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Inspektur Investigasi Kemenkes, Valentinus Rudy Hartono, menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik perundungan. Terutama, di rumah sakit yang berada di bawah naungan Kemenkes.

Oleh karena itu, pihaknya secara aktif mendatangi Polda Jateng untuk menyerahkan bukti-bukti dan data yang relevan dalam kasus ini.

“Kami serius dalam menindaklanjuti kasus ini dan telah menyampaikan semua bukti dan data kepada pihak kepolisian,” tegas Valentinus Rudy Hartono. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp