SEMARANG, beritajateng.tv – Calon Wali Kota Semarang nomor urut 02, Yoyok Sukawi, merasa percaya diri dirinya bersama Joko Santoso bisa menang dalam Pilwakot Semarang 2024.
Hal itu ia sampaikan setelah menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Rabu, 27 November 2024 pagi. Ia mencoblos bersama istrinya, Swasti Aswagati, dan dua putrinya, Cantya Saswita Sukawijaya dan Sasmya Saswita Sukawijaya.
“InsyaAllah kami optimis akan memenangi Pilwakot ini. Mohon doa restunya untuk bisa dimudahkan, perhitungan nanti lancar,” kata Yoyok kepada beritajateng.tv.
Yoyok mengatakan, tim pemenangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) akan melakukan penghitungan asli atau real count secepat mungkin. Hal itu karena pihaknya telah menyiapkan saksi di semua TPS di Kota Semarang.
BACA JUGA: Ritual Khusus Sebelum Pencoblosan, Yoyok Sukawi Lakoni Sholat Dhuha dan Doa Bersama Keluarga
Nantinya, kata Yoyok, real count akan berlandaskan laporan dari setiap saksi di TPS. Seluruh hasil perolehan suara dari masing-masing TPS itu akan diolah oleh tim pemenangan untuk mengetahui hasil secara keseluruhan.
Yoyok mengatakan, proses pemantauan real count akan berlangsung terpusat di Omahe Bocahe Dewe Posko Pemenangan Yoyok-Joss. Tepatnya, di Jalan Setiabudi, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
“Kami adanya real count, jadi kami memiliki saksi di setiap TPS dan juga kami memiliki tabulator di tingkat kelurahan. Begitu TPS selesai langsung input di tabulator dan insyaAllah sebelum sore kita sudah mengetahui hasilnya,” tuturnya.
Yoyok minta kawal perhitungan suara di TPS sampai akhir
Lebih lanjut, Yoyok mengaku tidak memiliki target khusus terkait perolehan suara. Namun, ia cukup optimistis bahwa ia akan memenangkan kontestasi Pilwakot Semarang 2024.
“[Targetnya meraih berapa persen] kami yang penting menang aja, kami syukuri kemenangan,” ucapnya yakin.
Yoyok pun berpesan kepada para saksi yang bertugas di seluruh TPS untuk mengamankan suara Yoyok-Joss. Sementara di setiap TPS, Yoyok-Joss telah siap menerjunkan dua saksi.




