SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang mengungkapkan alasan belum beroperasinya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah mereka.
Belum beroperasinya Kopdes Merah Putih ini terkait dengan persoalan modal usaha untuk mendukung kegiatan maupun operasional.
Kades Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Dimas Prayitno mengungkapkan, sejauh ini Kopdes Merah Putih Desa Kalisidi belum beroperasi.
Menurutnya, untuk akta pendirian, kepengurusan hingga bangunan untuk kegiatan operasional kopdes di desanya sudah siap dan tidak ada persoalan.
Namun Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisidi sejauh ini belum ‘mengetok palu’ soal kebutuhan anggaran untuk modal awal operasional Kopdes Merah Putih.
BACA JUGA: Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Desa Merah Putih di Kebumen
Misalnya terkait dengan berapa anggaran untuk sekretariatnya, biaya operasional serta berapa penyertaan modal untuk operasional di lima bulan pertama.
“Ini bukan persoalan juknis (petunjuk teknis), tapi karena memang duit Dana Desa-nya belum ada,” jelasnya, melalui sambungan telepon, Senin, 28 Juli 2025.
Karena, masih menurut Dimas, untuk kebutuhan kopdes tersebut masuknya di Dana Desa II tahun 2025 seperti alokasi untuk Ketahanan Pangan.
Itupun, jelasnya, pemerintah desa juga masih harus melakukan ‘pergeseran’ anggaran dari alokasi yang kemarin (semula) sudah ditentukan.
Sehingga kemarin yang telah ada perencanannya apa harus di alokasikan ke kopdes. “Nah nanti kemampuannya berapa nanti akan ada pembahasannya di APBDes perubahan,” tambahnya.
Sementara di pertengahan bulan Agustus 2025 nanti baru akan berlangsung musyawarah perencanaan (musren) tentang Perubahan APBDes 2025.
Ia menambahkan, untuk jenis kegiatan usaha Kopdes Merah Putih Desa Kalisidi pun belum ada penentuannya. Karena prinsipnya kemarin baru mengisi terlebih dahulu.
Tetapi yang mungkin terlaksana adalah usaha penyediaan bahan pangan mentah, distribusi bahan subsidi pemerintah seperti gas LPG kebutuhan masyarakat.
Atau mungkin juga kegiatan usaha penyediaan pupuk bersubsidi bagi kebutuhan pertanian. Sepanjang regulasinya dan ketentuannya jelas.
“Sebab kalau ternyata dalam rantai distribusiannya masih ada penyalur dan pengecer, hingga HET pupuk bersubsidi di kopdes ‘jatuhnya’ lebih tinggi, kan tidak mungkin diambil,” tegasnya.
Seperti halnya Kopdes Merah Putih Kalisidi, Kopdes Merah Putih Sepakung juga belum beroperasi karena masih melakukan pemetaan kebutuhan operasional.