SEMARANG, beritajateng.tv – Belakangan ini nama Gibran Rakabuming Raka menjadi perbincangan hangat warga Tanah Air. Bagaimana tidak, putra dari Presiden Joko Widodo itu resmi menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dari Prabowo.
Sebagaimana umum ketahui, Gibran menjabat sebagai Wali Kota Surakarta atau Solo untuk periode 2021 hingga 2026. Ia dilantik tepatnya pada Februari tahun 2021 silam.
Nama Gibran sebelumnya sudah ramai digadang-gadang sebagai cawapres. Terlebih sejak hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di beberapa waktu lalu.
Kini, Wali Kota Solo itu telah diumumkan menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Pilpres 2024 mendatang.
“Kita telah berembuk secara final secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden,” kata bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.
Adapun hal itu Prabowo katakan tepatnya pada Minggu, 22 Oktober 2023.
BACA JUGA:Masuk Bursa Cawapres, Gibran Ternyata Pernah Lakukan Hal Kocak Ini Secara Terang-terangan!
Karena namanya masih menjadi objek atensi publik se-Indonesia, pastinya tak sedikit orang yang ingin mengetahui lebih banyak soal ayah dari Jan Ethes ini.
Lantas, berapakah gaji dan tunjangan yang Gibran Rakabuming Raka miliki selama menjabat sebagai Wali Kota Solo?
Berikut ulasan gaji dan tunjangan pria berusia 36 tahun tersebut.