Kini, setelah hampir dua bulan berlalu, kasus yang viral itu akhirnya memiliki perkembangan berarti.
Kuasa hukum korban, Misyal Achmad pun menyambut baik kabar ini. Menurutnya, penetapan tersangka merupakan perkembangan signifikan dari proses penyidikan kasus perundungan PPDS selama ini.
“Tentang perkembangan hasil penyidikan kasus bullying PPDS Undip, dr Aulia Risma. Insya Allah besok akan di umumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” katanya.
Namun, Misyal mengaku belum mengetahui mengenai jumlah dan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka. Ia akan menunggu hasil rilis dari Polda Jawa Tengah yang kabarnya akan berlangsung besok, Selasa, 24 Desember 2024.
“Tunggu rilis dari Polda Jawa Tengah. Saya belum tau siapa saja,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila