SURABAYA, beritajateng.tv – Pengelola Blackhole KTV Club Surabaya angkat bicara soal kasus meninggalnya janda muda akibat jadi korban penganiayaan anak anggota DPR.
Pihak Blackhole KTV Club mengatakan, peristiwa yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Edward Tannur terjadi di luar area tempat hiburan malam tersebut.
“Lima buah rekaman kamera CCTV yang terpasang di Blackhole KTV telah disita polisi. Tak satupun yang menunjukkan peristiwa penganiayaan di dalam area Blackhole KTV,” kata Legal Permanen Blackhole KTV & Club Sudiman Sidabukke kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
BACA JUGA: Update Kasus Janda Dibunuh Anak DPR, Ini Motif dan Fakta Mengejutkan Lainnya
Menurutnya, Blackhole KTV Club yang menempati gedung Mal Lenmarc memiliki petugas sekuriti sendiri. Salah satu tugasnya adalah mengamankan jika terjadi keributan dalam area tempat hiburan malam tersebut. Korban penganiayaan adalah Dini Sera Afrianti (29), kekasih Ronald.
Sudiman menjelaskan pasangan kekasih ini menempati ruangan nomor 7 Blackhole KTV Club. Mereka datang sekitar pukul 21.30 WIB, pada Selasa malam, 3 Oktober 2023. Ruangan tersebut terpesan atas nama lelaki bernama Yuna pada hari yang sama sejak sekitar pukul 17.30 WIB.
Kemudian Yuna datang bersama teman-temannya berjumlah 5 orang. Mereka datang terlebih dahulu mengisi ruang nomor 7 yang sekitar pukul 20.00 WIB, sebelum akhirnya pelaku dan korban bergabung.
Ronald dan Dini meninggalkan area Blackhole KTV sekitar pukul 00.12 WIB, Rabu dini hari, 4 Oktober 2023.
Selang 10 menit kemudian Ronald kembali ke Blackhole KTV menemui sekuriti untuk meminta rekaman CCTV yang terpasang di lift.
“Ia bercerita telah mendapat tamparan oleh kekasihnya dalam lift dan meminta rekaman CCTV. Kami jawab, CCTV di dalam lift adalah milik Mal Lenmarc. Kalau mau minta silakan menghubungi manajemen Mal,” ujar Sidabuke.
BACA JUGA: Janda Cantik Diduga Korban Pembunuhan Anak Anggota DPR Sudah Belasan Tahun Tak Pulang ke Rumah
Ronald dua kali datang menemui sekuriti Blackhole KTV dalam selang waktu sekitar 10 menit di atas pukul 00.30 WIB hanya untuk meminta rekaman CCTV lift.
“Tidak bisa kami kasihkan karena CCTV dalam lift bukan wewenang kami,” ucap Sidabuke.
Blackhole KTV Club sebut TKP merupakan area Mal Lenmarc
Komisaris Blackhole KTV Club Judystira Setyadji menegaskan lift dan parkiran yang polisi tetapkan sebagai tempat kejadian perkara adalah milik Mal Lenmarc.
“Termasuk sejumlah petugas sekuriti yang pertama kali melihat dan sempat merekam saat korban Andini tergeletak di parkiran bukanlah karyawan kami. Mereka adalah sekuriti Mal Lenmarc,” ujarnya.
Polrestabes Surabaya telah menetapkan Ronald sebagai tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan kekasihnya meninggal dunia.
Polisi merilis Ronald menganiaya Andini sejak keluar dari area Blackhole KTV, di antara lift hingga parkiran saat berjalan menuju mobil.
“Atas dasar fakta-fakta penyidikan. Sesuai dengan kronologis dan alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto





