Kronologi Kejadian
Tak hanya itu, Afief juga menambahkan bahwa semua biaya perawatan yang Ali Fatkhur butuhkan akan ditanggung oleh Kemenag Demak sebagai tanggung jawab resmi mereka.
Sebagaimana kita ketahui, peristiwa pembacokan guru dari mahasiswa ini terjadi pada Senin, 25 September 2023 di saat proses belajar mengajar (KBM).
Sang pelaku merupakan salah satu siswa kelas 12 yang sekolah di II di Madrasah Aliyah (MA) Yasua, Kec. Kebonagung, Kabupaten Demak.
Pelaku awalnya terlihat masuk ke dalam kelas. Bahkan ia sempat mengucapkan salam kepada seisi kelas.
Tiba-tiba saja, sang siswa mengeluarkan celurit dari belakang punggungnya dan menancapkannya ke bagian leher guru tersebut.
Setelah melakukan aksi kekerasannya, pelaku langsung kabur membawa motornya ke arah Semarang. Sementara barang bukti seperti sabit itu, ia buang ke lapangan.
BACA JUGA:Sosok Siswa Inisial MAR yang Bacok Guru di Demak, Dikenal Seperti Ini di Sekolah
Kabarnya, sang guru tersebut mengalami luka sedalam 10 CM karena aksi kekerasan yang muridnya lakukan itu.
Di sisi lain, pelaku masih dalam proses pengejaran polisi dari Polsek Kebonagung dan Polres Demak.
Motif dugaan sementara pembacokan itu adalah karena siswa yang dendam karena nilai yang anjlok.
“Tidak terima nilainya jelek,” kata Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi pada wartawan.(*)