SEMARANG, beritajateng.tv — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Driver Online, Astrid Jovanka, menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap aplikator ojek online (ojol).
Astrid menyoroti ketidakadilan sistem tarif dan potongan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi kepada para mitra pengemudi.
Ia menyebut bahwa aplikator telah bersikap “keterlaluan” karena tidak hanya menetapkan tarif yang rendah, tetapi juga mengambil potongan yang terlalu besar dari penghasilan mitra driver.
“Dari sisi tarif sudah sangat rendah, tapi mereka masih ambil keuntungan yang terlalu besar. Harusnya ada peraturan yang mengatur itu, tapi mereka melampaui batas, bahkan potongannya hampir mencapai 50%,” tegas Astrid dalam podcast Ruang Interaksi bersama Pemimpin Redaksi Beritajateng.tv, Ricky Fitriyanto yang ditayangkan oleh Beritajateng.tv, Selasa 27 Mei 2025.
TONTON JUGA: Podcast Demo Ojol Serentak, Sebut Aplikator Kejam dan Keterlaluan Ft. Astrid Jovanka
Ia menambahkan bahwa situasi yang semakin tidak adil ini mendorong para pengemudi untuk bersatu dan menyuarakan tuntutan mereka secara lebih tegas.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang menyuarakan ini? Pemerintah harus tahu kenyataan di lapangan,” lanjutnya.
Selain masalah tarif, Astrid juga menyinggung soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para driver. Ia mengungkap bahwa tahun ini untuk pertama kalinya ia menerima THR, meski jumlahnya masih jauh dari ketentuan yang ideal.
“Sebenarnya THR itu harus 20% dari pendapatan satu tahun. Tapi yang saya terima dan juga teman-teman lain tidak sampai angka itu. Ada yang dapat Rp1 juta, ada yang cuma Rp300 ribu, bahkan ada yang cuma dapat Rp50 ribu. Ketentuannya juga berat, harus perform 80%, tidak absen, dan kerja terus menerus,” jelasnya.
Astrid menilai ketentuan yang aplikator tentukan untuk menerima THR tidak adil dan menyulitkan banyak pengemudi.
Ia mengaku hanya bisa lolos karena sempat mengikuti program khusus dan bekerja secara intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, para pengemudi ojek online yang tergabung dalam aliansi driver menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang Selatan, Selasa 20 Mei 2025.