SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah membenarkan kamera pengawas atau CCTV di kawasan Gedung Borobudur dalam kondisi rusak saat insiden kecelakaan yang menewaskan Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), pada Minggu, 31 Agustus 2025 lalu.
Iko tewas dalam kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Semarang, tak jauh dari Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah. Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Iko sempat menyayangkan rusaknya CCTV tersebut.
Padahal, salah satu kamera di gedung itu mengarah langsung ke Jalan Veteran, lokasi peristiwa yang menewaskan Iko pada dini hari.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut CCTV tersebut mengalami kerusakan lantaran ada perbaikan Gedung Borobudur yang berlokasi di belakang Mapolda Jawa Tengah.
“CCTV yang kami miliki di Polda itu pada saat kejadian [kecelakaan Iko] sedang mengalami kerusakan akibat perbaikan Gedung Borobudur yang ada di belakang Polda,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 11 November 2025 sore.
Pada saat insiden tersebut, kata Artanto, jaringan CCTV mengalami putus koneksi sehingga tak merekam peristiwa kecelakaan Iko.
“Jadi jaringannya terputus sehingga dia off untuk melakukan perekaman atau monitoring. Setelah kejadian itu harus kami analisa dan akhirnya kami langsung melakukan perbaikan [CCTV] untuk menyalakan kembali,” sambungnya.
Polisi ungkap ada tiga CCTV yang jaringannya terputus saat insiden kecelakaan Iko Juliant
Artanto menjelaskan, total ada tiga kamera di sisi kanan Jalan Veteran (dari arah Jalan Sriwijaya) atau selatan pintu masuk utama Polda Jawa Tengah, yang tidak berfungsi pada saat kecelakaan Iko terjadi.
Ketiganya berada dalam satu jaringan yang sama dan mengalami putus koneksi akibat renovasi gedung.
“Ada tiga titik di samping kanan itu off semua pada saat kejadian, karena jaringannya terputus. Kami sedang renovasi bangunan Gedung Borobudur dan kabelnya tercampur, putus,” jelasnya.
Ia menambahkan, tiga CCTV tersebut berada dalam satu tiang dengan dua arah perekaman.
“Ada satu tiang dengan dua arah,” sambung Artanto.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa Unnes versi Aziz dan Ficky: Motor Iko Juliant Tabrak dari Belakang
Insiden terekam CCTV dari bangunan lain, Artanto pastikan kuasa hukum sudah melihat rekamannya
Meski begitu, Artanto memastikan masih ada CCTV lain yang tetap aktif di kawasan tersebut, namun bukan milik Polda Jawa Tengah.
“Ada, CCTV tetap ada. Tapi bukan dari CCTV Polda, melainkan dari bangunan lainnya,” katanya.
Artanto turut menegaskan bahwa rekaman CCTV dari bangunan lain di sekitar lokasi memperlihatkan secara jelas peristiwa kecelakaan yang menewaskan Iko.
Rekaman tersebut sudah pihaknya tunjukkan dalam gelar perkara penyidik dengan penasihat hukum serta pihak keluarga korban turut menyaksikan.
“Jelas [terekam kecelakaan Iko dari CCTV bangunan lain] dan hal itu sudah penyidik gelar dengan disaksikan oleh penasihat hukum maupun dari pihak korban. Baik keluarga dari Iko maupun saksi yang kendaraan di depan,” tuturnya.
Ia memastikan, penasihat hukum keluarga Iko telah melihat langsung rekaman tersebut saat proses penyelidikan berlangsung. “PH (penasihat hukum)-nya sudah,” terang Artanto.
Menanggapi kemungkinan adanya sanksi atau kelalaian, Artanto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari pengelola jaringan CCTV. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan penyebab utama gangguan tersebut.
“Ya, ini kan kita sedang mengambil keterangan dari pengelola dan kendali dari semua CCTV itu. Apakah itu disengaja atau memang akibat dari akses dampak renovasi bangunan,” pungkas dia.
Kabar sebelumnya, kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior kecewa setelah mengetahui CCTV di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah rusak. Padahal, salah satu CCTV di gedung tersebut mengarah langsung ke Jalan Veteran, lokasi peristiwa yang menewaskan Iko pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.
Kuasa hukum korban dari Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) IKA FH Unnes, Naufal Sebastian, menilai kerusakan CCTV tersebut janggal. “Ya tentu saja mencurigakan,” ujar Naufal dalam sebuah wawancara, Senin, 10 November 2025.
Menurut hasil gelar perkara dengan Polrestabes Semarang, kerusakan CCTV disebut terjadi sejak Gedung Borobudur Polda Jateng direnovasi.
“Kami menegaskan soal bukti yang penyidik Lantas miliki dan menanyakan keberadaan CCTV di Polda. Jawabannya, CCTV rusak sejak Gedung Borobudur renovasi,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran tim advokasi, di area gedung tersebut terdapat sekitar enam tiang CCTV dengan total 12 kamera pengawas aktif. “Masa rusak semua?” ucap Naufal heran. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





