Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot dalam melakukan pengawasan penggunaan dana operasional tersebut.
“Monitoring dan evaluasi itu penting. Kalau ada temuan atau kekurangan dalam pertanggungjawaban, bisa segera ada perbaikan. Langkah ini untuk memastikan dana benar-benar warga gunakan sesuai juklak dan juknis,” katanya.
Menurutnya, perbedaan pemahaman antar kelurahan terkait petunjuk teknis penggunaan dana operasional RT perlu ada evaluasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Terkadang, ada kelurahan yang memberikan arahan berbeda-beda kepada RT. Ini perlu disamakan agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana,” ujarnya.
Pilus, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa dana operasional RT/RW merupakan bagian dari kebijakan APBD yang berpihak kepada masyarakat.
“APBD harus pro rakyat. Kepala daerah dan DPRD ada karena dipilih rakyat, jadi wajar jika program yang dijalankan memberi manfaat langsung, seperti dana operasional RT ini. Kami akan terus mengawasi agar programnya tepat sasaran,” tegasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah