Demak, 6/9 (BeritaJateng.tv)- Jajaran Kepolisian sektor Sayung berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya menderita luka sobek ditubuhnya akibat sabetan celurit yang dibawa oleh salah satu pelaku.
Tidak hanya itu saja kawanan tersebut juga merampas HP milik korban dan hasilnya dijual untuk pesta miras di rumah karaoke.
Menurut Kapolsek Sayung AKP Sugito mengatakan, ketiga pelaku penganiayaan disertai perampasan tersebut, yakni, Diki Prasetyo (21), Zaenal Arifin (24), keduanya warga Desa Blerong, Kecamatan Guntur, dan Irsadul Ibad (21), warga Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Demak.
” Tiga pelaku berhasil kita ringkus setelah sempat buron selama sepekan, usai melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap Alam Budi Kusuma (18), warga Desa Banjarsari, Sayung,” tutur AKP Sugito.
Motif dari kasus ini, lanjut Kapolsek Sayung, pemicu utamanya adalah rasa jengkel salah satu pelaku yang bernama Diki akibat sering diejek oleh korban, dimana mereka berdua adalah teman main.