“Itu jelas bahwa kejadian tersebut telah merupakan pelanggaran fasilitas pemerintah. Karena yang melaksanakan pemerintah kecamatan,” sambungnya.
Tim Luthfi-Yasin: Lebih dari 600 peserta diundang untuk pilih Andika-Hendi
Lebih lanjut, Harir menjelaskan, kegiatan tersebut mengundang lebih dari 600 peserta. Etik Suryati yang turut hadir dalam acara tersebut kemudian mengarahkan peserta untuk memilih Andika-Hendi pada Pilgub Jawa Tengah dan dirinya-Sapta pada Pilbup Sukoharjo.
“Ada videonya, jelas-jelas memerintahkan peserta untuk memilih pasangan Andika-Hendi di pilgub dan pasangan Etik-Sapta di pilbup Sukoharjo,” tekan Harir.
Selain pengunaan fasilitas negara, lanjut Harir, acara tersebut juga memuat pelanggaran berupa politik uang. Sebab, tiap peserta mendapatkan sejumlah uang saku.
“Peserta yang hadir mendapat uang Rp100 ribu, itu menjadi pelanggaran politik uang,” beber Harir.
BACA JUGA: Bawaslu Jateng Klaim Belum Terima Laporan Tim Hukum Andika-Hendi soal Mobilisasi Kades di Pemalang
Harir menilai, dua pelanggaran tersebut sangat merugikan Luthfi-Yasin dalam Pilgub 2024 nanti. Terlebih adanya sikap oknum aparatur pemerintah desa yang tidak netral.
Ia pun berharap, Bawaslu Jawa Tengah dapat segera menyelesaikan kasus ini.
“Kami mohon dengan sangat, Bawaslu Jawa Tengah untuk segera bertindak,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila