Dengan informasi tersebut, Kepala Kantor SAR Semarang memerintahkan Koordinataor Pos SAR Jepara Arum Dwi Hartanto memberangkatkan 1 tim rescue untuk melakukan evakuasi disertai alut vertikal.
Tim SAR gabungan berupaya mengevakusi dengan sistem lowering 1 rescuer turun dengan tali dengan memakai tabung Self Contained Breating Apparatus (SCBA) untuk mengikat tubuh korban, selanjutnya di tarik dengan sistem lifting.
“Kondisi kedalaman sumur kurang lebih 20 meter, lebar diameter 1 meter dengan waktu kurang lebih 25 menit korban berhasil dievakuasi dalam kedaan meninggal dunia, ” imbuhnya. Evakuasi jasad Kakek Bardi berhasil dilakukan sekira pukul 12.35 WIB. (Ak/El)