Sebaliknya, jika seluruh partai sudah bulat dan tidak ada kesempatan partai lain untuk mengusung, maka pendaftaran tidak di perpanjang.
Setelah pendaftaran, bakal paslon akan menjalani tes kesehatan pada 30 – 31 Agustus 2024. Selanjutnya, paslon akan di tetapkan pada 22 September. (*)
Editor: Elly Amaliyah




