Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, pihaknya mendukung upaya PWI Jateng untuk menggelar UKW. Hal itu sebagai ikhtiar meningkatkan knowledge dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
”UKW menurut saya sangat penting, karena menambah knowledge, wawasan, dan menjadikan wartawan memiliki nilai plus. Misalnya, jangan sampai wartawan itu tak mengetahui substansi materi pertanyaan. Karena salah substansi, jawabannya juga berbeda,” tutur Riena.
Menurutnya, tantangan terbesar wartawan saat ini ialah bagaimana yang bersangkutan memiliki kemampuan multitasking di tengah era digital.
BACA JUGA: Gandeng PWI, Bawaslu Ajak Media ikut Menangkal Berita Hoaks dan Isu Negatif Menjelang Pilkada 2024
Selain itu, wartawan juga dituntut bisa bersaing dengan netizen (warganet) yang bisa menjadi pewarta di media sosial namun belum diatur dalam kode etik profesi.
Dalam konteks kekinian, ia berharap, keahlian wartawan tak kalah dengan warganet dalam menyajikan informasi secara cepat.
Namun demikian, Riena juga ingin wartawan tetap menunjukkan kapasitas dan kualitasnya. Sehingga, berita yang mereka produksi akurat dan sesuai kaidah jurnalistik.
Misalnya dalam konteks pemberitaan Pilkada 2024, lanjut Riena, wartawan harus menguasai tahapan-tahapan, meliterasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih, dan menjaga independensi.
‘’Transformasi digital memungkinkan terjadinya tsunami informasi. Dan di sinilah, harapan saya, wartawan mampu menyajikan pemberitaan yang komplet, berimbang, verifikatif. Dengan mengedepankan kode etik, turut menangkal hoaks, dan mampu mengedukasi, meliterasi masyarakat. Maka, UKW bagi wartawan itu sangat diperlukan,’’ tandas Riena. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi