Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tingkatkan Kecakapan Jurnalistik, PWI & Diskominfo Jateng Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan

×

Tingkatkan Kecakapan Jurnalistik, PWI & Diskominfo Jateng Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sebarkan artikel ini
UKW Jawa Tengah
PWI Jawa Tengah bersama Diskominfo Jawa Tengah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Rabu-Kamis, 7-8 Agustus 2024 di Hotel Khas Semarang. (Foto: Dok. Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Rabu-Kamis, 7-8 Agustus 2024 di Hotel Khas Semarang.

Pelaksanaan UKW yang PWI Jawa Tengah gelar dengan menggandeng Diskominfo Jawa Tengah ini merupakan agenda yang keenam kalinya sejak tahun 2019.

Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS, menjelaskan, di tengah kemelut organisasi yang menerpa PWI Pusat, pihaknya tetap konsisten dan komitmen untuk meningkatkan agenda dalam upaya meningkatkan komptensi insan pers dalam memproduksi karya jurnalistik melalui UKW.

‘’PWI Jateng tetap istikamah menjadikan UKW sebagai program mahkota dalam upaya mencetak wartawan yang menguasai kecakapan teknis atau skill, dan mampu menghayati etika dalam praktik dan laku berjurnalistik,’’ ujar Amir dalam keterangannya, Senin, 5 Agustus 2024.

BACA JUGA: Gandeng SKK Migas Jabanusa, PWI Blora Gelar Pelatihan UKW untuk Wartawan

Amir juga mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Kominfo Jateng yang konsisten sejak 2019 bersinergi dengan PWI mengadakan program memperkuat profesionalisme wartawan melalui UKW.

Ia menjelaskan, kegiatan UKW bersama Diskominfo Jawa Tengah punya sejarah penting.

Sebab, untuk kali pertama pada pelaksanaan UKW tahun 2019 lalu, ada tambahan mata uji Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

‘’PPRA mendorong insan pers menghasilkan berita yang berempati, melindungi anak, harkat dan martabatnya ketika mereka terlibat dalam persoalan hukum. Baik sebagai pelaku, saksi, maupun korban. Penguasaan PPRA juga ikut menentukan apakah seorang wartawan itu kompeten atau tidak,’’ imbuhnya.

Jumlah peserta UKW kali ini sebanyak 30 orang yang terbagi menjadi kategori utama, madya, dan muda.

Wartawan berbagai daerah di Jawa Tengah turut UKW

Menurut Amir, peserta UKW berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Tegal, Rembang, Blora, Kebumen, Demak, Klaten, Batang, Grobogan, Kudus, dan Kota Semarang.

Asesor atau penguji UKW terdiri atas Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, Sihono dari PWI DIY, Ketua Badan Khusus UKW PWI Jateng R. Widiyartono, Wakil Ketua PWI Jateng Isdiyanto, dan Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana.

Tinggalkan Balasan