SEMARANG, beritajateng.tv – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Rabu-Kamis, 7-8 Agustus 2024 di Hotel Khas Semarang.
Pelaksanaan UKW yang PWI Jawa Tengah gelar dengan menggandeng Diskominfo Jawa Tengah ini merupakan agenda yang keenam kalinya sejak tahun 2019.
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS, menjelaskan, di tengah kemelut organisasi yang menerpa PWI Pusat, pihaknya tetap konsisten dan komitmen untuk meningkatkan agenda dalam upaya meningkatkan komptensi insan pers dalam memproduksi karya jurnalistik melalui UKW.
‘’PWI Jateng tetap istikamah menjadikan UKW sebagai program mahkota dalam upaya mencetak wartawan yang menguasai kecakapan teknis atau skill, dan mampu menghayati etika dalam praktik dan laku berjurnalistik,’’ ujar Amir dalam keterangannya, Senin, 5 Agustus 2024.
BACA JUGA: Gandeng SKK Migas Jabanusa, PWI Blora Gelar Pelatihan UKW untuk Wartawan
Amir juga mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Kominfo Jateng yang konsisten sejak 2019 bersinergi dengan PWI mengadakan program memperkuat profesionalisme wartawan melalui UKW.
Ia menjelaskan, kegiatan UKW bersama Diskominfo Jawa Tengah punya sejarah penting.
Sebab, untuk kali pertama pada pelaksanaan UKW tahun 2019 lalu, ada tambahan mata uji Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
‘’PPRA mendorong insan pers menghasilkan berita yang berempati, melindungi anak, harkat dan martabatnya ketika mereka terlibat dalam persoalan hukum. Baik sebagai pelaku, saksi, maupun korban. Penguasaan PPRA juga ikut menentukan apakah seorang wartawan itu kompeten atau tidak,’’ imbuhnya.
Jumlah peserta UKW kali ini sebanyak 30 orang yang terbagi menjadi kategori utama, madya, dan muda.
Wartawan berbagai daerah di Jawa Tengah turut UKW
Menurut Amir, peserta UKW berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Tegal, Rembang, Blora, Kebumen, Demak, Klaten, Batang, Grobogan, Kudus, dan Kota Semarang.
Asesor atau penguji UKW terdiri atas Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, Sihono dari PWI DIY, Ketua Badan Khusus UKW PWI Jateng R. Widiyartono, Wakil Ketua PWI Jateng Isdiyanto, dan Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, pihaknya mendukung upaya PWI Jateng untuk menggelar UKW. Hal itu sebagai ikhtiar meningkatkan knowledge dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
”UKW menurut saya sangat penting, karena menambah knowledge, wawasan, dan menjadikan wartawan memiliki nilai plus. Misalnya, jangan sampai wartawan itu tak mengetahui substansi materi pertanyaan. Karena salah substansi, jawabannya juga berbeda,” tutur Riena.
Menurutnya, tantangan terbesar wartawan saat ini ialah bagaimana yang bersangkutan memiliki kemampuan multitasking di tengah era digital.
BACA JUGA: Gandeng PWI, Bawaslu Ajak Media ikut Menangkal Berita Hoaks dan Isu Negatif Menjelang Pilkada 2024
Selain itu, wartawan juga dituntut bisa bersaing dengan netizen (warganet) yang bisa menjadi pewarta di media sosial namun belum diatur dalam kode etik profesi.
Dalam konteks kekinian, ia berharap, keahlian wartawan tak kalah dengan warganet dalam menyajikan informasi secara cepat.
Namun demikian, Riena juga ingin wartawan tetap menunjukkan kapasitas dan kualitasnya. Sehingga, berita yang mereka produksi akurat dan sesuai kaidah jurnalistik.
Misalnya dalam konteks pemberitaan Pilkada 2024, lanjut Riena, wartawan harus menguasai tahapan-tahapan, meliterasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih, dan menjaga independensi.
‘’Transformasi digital memungkinkan terjadinya tsunami informasi. Dan di sinilah, harapan saya, wartawan mampu menyajikan pemberitaan yang komplet, berimbang, verifikatif. Dengan mengedepankan kode etik, turut menangkal hoaks, dan mampu mengedukasi, meliterasi masyarakat. Maka, UKW bagi wartawan itu sangat diperlukan,’’ tandas Riena. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





