Jateng

Tingkatkan Transaksi Parkir Elektronik di Semarang, Dishub Beri Penyuluhan Juru Parkir

×

Tingkatkan Transaksi Parkir Elektronik di Semarang, Dishub Beri Penyuluhan Juru Parkir

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Transaksi Parkir Elektronik di Semarang, Dishub Beri Penyuluhan Juru Parkir
Penyuluhan Juru parkir terkait transaksi parkir elektronik di Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang terus berupaya meningkatkan transaksi parkir elektronik dengan menggelar penyuluhan untuk juru parkir (jukir), Rabu, 22 Januari 2025.

Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Gama Ekawira, menjelaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik saat ini mendapat sorotan karena belum berjalan optimal. Masih banyak jukir dan pengguna parkir yang menggunakan transaksi tunai, yang menjadi tantangan dalam meningkatkan efektivitas sistem.

“Kami memberikan penyuluhan untuk memperdalam pemahaman jukir mengenai regulasi yang berlaku, terutama terkait penerapan parkir elektronik,” kata Gama.

BACA JUGA: Dishub Bakal Tambah Titik Parkir Elektronik di Semarang, Ada Zonasi dengan Tarif Berbeda

Tujuan dari penyuluhan juru parkir ini adalah untuk mengoptimalkan pendapatan dari transaksi parkir elektronik. Gama mencatat bahwa meskipun ada peningkatan dalam pendapatan secara real-time, jumlahnya masih tergolong kecil.

Dinas Perhubungan saat ini memiliki 450 titik parkir elektronik dan berencana menambah antara 250 hingga 300 titik lagi tahun ini. Selain itu, jumlah jukir resmi di Kota Semarang mencapai sekitar 950 orang.

“Tahun lalu, dari target pendapatan sebesar Rp 25 miliar, realisasi hanya mencapai 30 persen. Namun, kami melihat adanya peningkatan sebelum sistem parkir elektronik di terapkan,” ungkapnya.

Gama menekankan bahwa Dishub mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pembayaran non-tunai. Namun, ada beberapa kendala di lapangan. Salah satunya adalah kurangnya keterampilan jukir dalam menggunakan aplikasi parkir elektronik. Serta menyoroti ketidaksiapan sebagian masyarakat untuk beralih ke transaksi non-tunai.

“Kami berusaha untuk mengoptimalkan sistem dan aplikasi yang ada, meskipun pembayaran non-tunai memerlukan waktu lebih lama di bandingkan pembayaran tunai. Nyatanya, masih banyak masyarakat yang lebih suka membayar secara tunai,” tambahnya.

Ia memberikan contoh mengenai penerapan wajib pembayaran non-tunai di Jalan Depok dan Thamrin. Pendapatan di minggu pertama setelah penerapan sempat turun, namun transaksi elektronik mengalami peningkatan. “Ini menunjukkan bahwa pengguna parkir yang tidak memiliki akses pembayaran non-tunai memilih untuk tidak parkir di ruas jalan tersebut,” pungkas Gama.

Dengan langkah-langkah ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan transaksi parkir elektronik dan memberikan layanan yang lebih efisien kepada masyarakat. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp