Jateng

Dishub Bakal Tambah Titik Parkir Elektronik di Semarang, Ada Zonasi dengan Tarif Berbeda

×

Dishub Bakal Tambah Titik Parkir Elektronik di Semarang, Ada Zonasi dengan Tarif Berbeda

Sebarkan artikel ini
Dishub Bakal Tambah Titik Parkir Elektronik di Semarang, Ada Zonasi dengan Tarif Berbeda
Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Gama Ekawira Arga Nugraha. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang berencana menambah titik parkir elektronik di Kota Semarang sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan retribusi parkir tepi jalan.

Kepala Bidang (Kabid) Parkir, Dinas Perhubungan Kota Semarang, Gama Ekawira Arga Nugraha mengatakan, saat ini parkir elektronik ada 450 titik di Kota Semarang.

“Tahun 2025, akan menjadi 700 titik parkir elektronik. 700 titik itu akan kami dorong perlahan,” ujar Gama, Jumat, 17 Januari 2025.

BACA JUGA: Jalan Depok dan MH Thamrin Kini Jadi Kawasan Khusus Parkir Elektronik, Tak Boleh Bayar Cash

Pihaknya cukup antusias dengan penambahan titik parkir elektronik. Meskipun banyak faktor yang harus dihadapi, seperti SDM juru parkir (Jukir), serta menyiapkan sarana prasarana untuk sosialisasi kepada masyarakat mana saja titik parkir manual yang beralih menjadi parkir elektronik.

Dia menyebutkan, salah satu kendala utama parkir elektronik adalah sumber daya manusia (SDM). Banyak pula juru parkir (Jukir) yang belum terbiasa menggunakan aplikasi di smartphone mereka.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perhubungan secara rutin terus menerus mengadakan penyuluhan terhadap jukir.

Tak hanya itu, Dinas Perhubungan juga melakukan monitor aktivitas perkir elektronik melalui sistem. Jika ditemukan jukir yang tidak mengaktifkan aplikasi, petugas Dinas Perhubungan akan turun langsung untuk memastikan penyebabnya.

“Jukir yang tidak sesuai ketentuan akan dievaluasi. Kami fokus meningkatkan kemampuan SDM,” jelas Gama.

Kesiapan masyarakat juga menjadi tantangan lain. Sebagian pengguna parkir masih lebih memilih transaksi tunai, baik karena tidak memiliki e-wallet maupun karena kecepatan transaksi manual dianggap lebih praktis.

“Transaksi elektronik memang butuh waktu lebih lama di banding manual. Kami akan mengoptimalkan aplikasi agar prosesnya lebih cepat,” tambahnya.

“Untuk evaluasi parkir elektronik selama tahun 2024, kami mengakui memang belum optimal. Meskipun menunjukkan peningkatan pendapatan pada parkir tepi jalan,” ujar dia.

Gama mengakui, masih ada tantangan dalam implementasi sistem parkir elektronik. “Kami mengakui di Kota Semarang belum optimal. Tapi, ada peningkatan,” ujar Gama.

Menurutnya, selama 2024 pendapatan parkir elektronik naik 30 persen dari target pendapatan Rp 25 miliar.

“Target 2025 ini pendapatan parkir Rp 25,2 miliar atau naik Rp 200juta. Setiap tahun kami selalu ada peningkatan untuk target pendapatan. Ini coba kami kejar. Termasuk pemberlakuan parkir zonasi nantinya,” kata dia.

Parkir Zonasi dengan Tarif Parkir Berbeda

Rencananya, di Kota Semarang akan menerapkan parkir zonasi, di mana setiap wilayah akan memiliki zona berbeda. Seperti saat ini untuk parkir roda dua Rp 2.000, dan roda empat Rp 4.000.

Nantinya setelah dibuat zonasi, untuk zona A akan diberlakukan parkir Rp 2.000 roda dua, dan roda 4 Rp 4.000. Sedangkan, zona B parkir untuk roda dua Rp 4.000 dan roda empat Rp 7.000.

Saat ini, terdapat 450 titik parkir elektronik di Ibu Kota Jawa Tengah. Pada 2025, Dishub menargetkan peningkatan menjadi 700 titik, dengan tambahan 250 titik baru di wilayah yang belum terjangkau parkir elektronik.

“Sejumlah jukir manual akan kami beri penyuluhan untuk mendukung rencana penambahan titik parkir elektronik,” ungkap Gama.

Dinas Perhubungan Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan parkir elektronik. Guna mendukung digitalisasi di sektor transportasi kota. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp