BLORA, beritajateng.tv – Pemerintah terus memperkuat pondasi ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya yang sudah ada.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi dari sumur tua dan sumur rakyat.
“Agar lifting [minyak] kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, jual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil ketika meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan migas tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu di Blora, Jawa Tengah, Kamis, 17 Juli 2025.
Istilah sumur tua sendiri mengacu pada sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970, pernah berproduksi, dan saat ini tidak lagi diusahakan oleh kontraktor aktif, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
Penerapan skema ini diperkuat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.
“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak ada rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” jelas Bahlil.