BLORA, beritajateng.tv – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke kawasan sumur tua Ledok, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis, 17 Juli 2025.
Kunjungan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mendorong optimalisasi pengelolaan sumur tua secara legal, aman, dan berkelanjutan. Yaitu melalui implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Permen tersebut mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam kunjungannya, Bahlil meninjau langsung proses produksi di lapangan. Selain itu, juga berdialog dengan para penambang rakyat, koperasi pengelola, perwakilan pemerintah daerah, dan Pertamina.
Ia menegaskan kehadiran Permen Nomor 14 Tahun 2025 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat lokal. Sekaligus, penertiban aktivitas eksploitasi minyak dari sumur tua yang selama ini banyak berjalan secara informal.
“Dengan regulasi ini, negara hadir memberikan kepastian hukum, keselamatan kerja, dan kesempatan yang lebih besar. Yakni bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan sumur tua secara sah dan produktif,” ujar Bahlil usai meninjau sumur minyak tua.
BACA JUGA: Hadiri Wisuda PEM Akamigas Blora, Menteri ESDM Tegaskan Kapabilitas Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
Setelah berdialog dengan perwakilan penambang sumur tua, Bahlil menilai potensi sumur tua sangat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Produksi dari sumur tua, satunya bisa mencapai 3-5 barel per hari. Satu barel sendiri sama dengan 159 liter. Dari satu sumur produksi, mempekerjakan lebih dari 10 orang.
“Kita berharap pengelolaan minyak bisa berlangsung dengan baik. Masyarakat bekerja dengan tenang, tidak ada mafia, dan produksi minyak Pertamina meningkat,” imbuhnya.
Bahlil menegaskan kehadiran negara dalam pengelolaan sumur tua ini bukan soal hasil produksi. Melainkan, kenyamanan dalam bekerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Hasil produksi masyarakat ini bukan tujuan utama, tetapi kenyamanan masyarakat dalam bekerja yang terpenting,” pungkasnya.