Untuk 2028, infrastruktur menjadi program prioritas Pemkot Semarang. Hal itu wujudnya dengan peningkatan infrastruktur strategis kota.
Sedangkan tahun 2029, penguatan daya saing yang mendukung perekonomian kota menjadi program prioritas Pemkot Semarang. Hingga muaranya di tahun 2030 adalah mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusif.
“Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan berjalan secara bertahap. Tetap memperhatikan kekuatan fiskal, dan tidak lupa, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” imbuh Agustina.
TKD Daerah Turun
Sebagai informasi, TKD adalah dana yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) yang tersalurkan ke daerah dan di kelola pemerintah daerah.
TKD meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana insentif fiskal.
Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat soal APBN 2026, total TKD untuk 38 provinsi sebesar Rp 693 triliun. Nominal ini lebih rendah dari TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp 848,52 triliun.
Kebijakan efisiensi melalui penyesuaian TKD ini dialami oleh banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kota Semarang.
Situasi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Semarang untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Penguatan PAD merupakan wujud komitmen menjaga kesinambungan pembangunan dengan pelayanan publik.
“Mari kita sikapi dengan bijak. Ini proses menuju daerah yang lebih mandiri,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah









