JAKARTA, beritajateng.tv – Soal Mayor Teddy Indra Wijaya yang berada dalam barisan tim sukses (timses) Prabowo saat Debat Capres pada 12 Desember 2023 kemarin, pihak TNI buka suara.
Markas besar (Mabes) TNI menilai bahwa kemunculan Mayor Teddy dalam kegiatan Prabowo sebagai calon presiden (capres) itu tak melanggar aturan.
Pihak Mabes TNI menilai bahwa kemunculan Mayor Teddy itu hanya sebatas menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo Subianto.
Sebagaimana kita ketahui, Mayor Teddy merupakan ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Mayor Teddy Indrawijaya tidak mewakili inistitusi saat berada di barisan tim sukses calon presiden Prabowo Subianto dalam debat capres pekan lalu.
Menurutnya, Mayor Teddy tidak mewakili kepentingan sendiri dalam acara debat capres tersebut.
“(Mayor Teddy) tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Situasinya berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya karena kehendaknya sendiri ikut kampanye,” kata Julius seperti yang beritajateng.tv lansir dari Antara, Selasa 19 Desember 2023.
Ia menambahkan bahwa keberadaan ajudan tersebut hanya untuk menjalankan tugasnya.
“Dia tidak punya pengaruh ke dalam atau keluar terhadap partai atau proses pemilihan presiden (pilpres). Sangat berbeda, misalnya, anggota TNI aktif ikut kampanye sebagai pribadi atau jabatan di luar tupoksi-nya,” kata Kapuspen TNI.
Julia juga menjelaskan bahwa posisi ajudan Prabowo tersebut melekat pada setiap kegiatan, baik sebagai capres maupun menteri pertahanan.
“Ajudan melekat, karena tupoksinya demikian. Bisa tidak melekat kalau atasannya tidak berkenan,” kata Julius.
Mayor Teddy jadi sorotan netizen di sosial media
Sebelumnya, netizen di sosial media ramai menyoroti Mayor Teddy karena kemunculannya di barisan timses Prabowo Subianto di acara debat capres beberapa waktu lalu.
Lebih jelas, dalam foto tersebut juga tampak Mayor Teddy mengenakan kemeja berwarna biru muda sesuai dengan atribut pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu.
“Halo bawaslu RI. Teddy ini adalah TNI aktif knp dia ikut dlm barisan tim prabowo? Knp kalian gak tegur org ini. @bawaslu_RI, Emang boleh TNI aktif msk dlm lingkarang timses prabowo gini? Tolong kalian jelaskan.” Tulis @UmarSyadatHsb__ pada Jumat, 15 Desember 2023.
Hal yang menjadi persoalan menurut netizen itu adalah, menurutnya Mayor Teddy masih berstatus sebagai tentara nasional Indonesia (TNI).
Sebagai informasi, seluruh aparat penegak negara baik itu TNI maupun Kepolisian Negeri Indonesia (Polri) tidak menggunakan haknya untuk memilih, alias mereka wajib netral.
Tak hanya itu saja, seluruh aparat TNI dan Polri juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye. Adapun hal ini diatur dalam Pasal 280 ayat (3) UU Pemilu 7/2017.
Di sisi lain, Laksamana TNI Yudo Margono juga menjelaskan bahwa TNI akan membuat aturan teknis untuk menjamin para prajurit tetap netral saat menjalankan tugasnya sebagai ajudan.
BACA JUGA: