“Dari hasil pencermatan memang ada yang kami kembalikan sampai tanggal 12 Januari 2024, masa-masa dia (parpol) melakukan perbaikan. Mereka punya waktu lima hari,” imbuhnya.
KPU Jateng belum bisa ungkap Laporan Awal Dana Kampanye tiap parpol
Terkait jumlah Laporan Awal Dana Kampanye yang masing-masing parpol laporkan, Machruz belum bisa mengungkapkan besarannya. Machruz mengungkap, KPU Jateng akan mengumumkan usai masa perbaikan selesai, tepatnya pada Sabtu, 13 Januari 2024.
“Mereka masih punya waktu melakukan perbaikan, nanti akan kami umumkan di tanggal 13 Januari 2024,” tegasnya.
Sementara itu, untuk DPD RI Dapil Jateng, Machruz menyebut baru tujuh calon yang Laporan Awal Dana Kampanye-nya KPU Jateng terima.
“Untuk DPD, dari 11 orang total yang dikembalikan ada empat, yaitu Bambang Sutrisno, Ahmad Baligh Muadi, Lamaatus Shibah Dimyati Rois, dan Taj Yasin,” terangnya.
Lebih lanjut, Machruz menuturkan bahwa dana kampanye parpol untuk Pemilu 2024 bersumber dari keuangan partai, sumbangan perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi