Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Tolak Laporan Awal Dana Kampanye 15 Parpol, KPU Jateng: PDIP, Demokrat, Garuda Sudah Diterima

×

Tolak Laporan Awal Dana Kampanye 15 Parpol, KPU Jateng: PDIP, Demokrat, Garuda Sudah Diterima

Sebarkan artikel ini
Laporan Awal Dana Kampanye | usia calon gubernur
Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, saat ditemui di Hotel Quest Kota Semarang, Kamis, 11 Januari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dari hasil pencermatan memang ada yang kami kembalikan sampai tanggal 12 Januari 2024, masa-masa dia (parpol) melakukan perbaikan. Mereka punya waktu lima hari,” imbuhnya.

KPU Jateng belum bisa ungkap Laporan Awal Dana Kampanye tiap parpol

Terkait jumlah Laporan Awal Dana Kampanye yang masing-masing parpol laporkan, Machruz belum bisa mengungkapkan besarannya. Machruz mengungkap, KPU Jateng akan mengumumkan usai masa perbaikan selesai, tepatnya pada Sabtu, 13 Januari 2024.

“Mereka masih punya waktu melakukan perbaikan, nanti akan kami umumkan di tanggal 13 Januari 2024,” tegasnya.

Sementara itu, untuk DPD RI Dapil Jateng, Machruz menyebut baru tujuh calon yang Laporan Awal Dana Kampanye-nya KPU Jateng terima.

BACA JUGA: Perkirakan Penarikan 400 Ribu Surat Suara Imbas Truk Masuk Jurang, KPU Jateng: Masih Tanggung Jawab Penyedia

“Untuk DPD, dari 11 orang total yang dikembalikan ada empat, yaitu Bambang Sutrisno, Ahmad Baligh Muadi, Lamaatus Shibah Dimyati Rois, dan Taj Yasin,” terangnya.

Lebih lanjut, Machruz menuturkan bahwa dana kampanye parpol untuk Pemilu 2024 bersumber dari keuangan partai, sumbangan perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan