Jateng

Tragedi Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran, Disperkim Pastikan Pohon Sehat dan Siapkan Tali Asih

×

Tragedi Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran, Disperkim Pastikan Pohon Sehat dan Siapkan Tali Asih

Sebarkan artikel ini
Tragedi Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran, Disperkim Pastikan Pohon Sehat dan Siapkan Tali Asih
Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pohon Asam Jawa tiba-tiba tumbang dan menimpa dua sepeda motor yang sedang melintas di di depan RS Hermina, Jalan Pandanaran, Semarang, Jumat, 4 September 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Dua pengendara yang merupakan pasangan suami istri meninggal dunia akibat tertimpa pohon.

Korban meninggal dunia masing-masing bernama Susiana (46), warga Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Serta Christiawan Purbowo (50), warga Puri Arteri Baru, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan.

Selain dua korban meninggal, seorang pengendara ojek online bernama Ary Setiawan, warga Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, mengalami luka ringan.

Ary mengalami luka lecet pada bagian dahi, pipi dan telinga kiri. Ia juga mengeluhkan sakit pada lutut kiri.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito mengatakan polisi menerima laporan pohon tumbang yang menimpa pengendara di Jalan Pandanaran sekitar pukul 11.50 WIB.

BACA JUGA: Mahasiswa Baru Unnes Meninggal Kecelakaan Saat Pulang Ospek, Motor Oleng hingga Tabrak Pohon 

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan awal.

“Berdasarkan keterangan saksi, pohon di pinggir Jalan Pandanaran depan rumah sakit tiba-tiba tumbang melintang ke tengah jalan dan menimpa pengendara motor,” kata Sugito.

Saksi yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan kepada para korban.

Saksi lainnya mengaku melihat pohon tumbang dari arah lampu merah Pandanaran. Pohon tersebut roboh melintang di badan jalan dan mengenai dua sepeda motor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Semarang Murni Ediati menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dua korban.

Pipie, sapaan akrabnya, memastikan bahwa pemerintah kota Semarang selalu rutin melakukan pemeliharaan dan pemangkasan pohon, terlebih pada pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA: Lesbumi Siap Gelar Merti Kayon Blora 2026, Gerakan Rawat Pohon Kehidupan dan Jaga Warisan Alam 

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Pemeliharaan pohon di Kota Semarang memang rutin kami lakukan dengan SDM yang kompeten,” ujar Murni.

Menurut Pipie, jumlah pohon di Kota Semarang sangat banyak. Karena itu, Perkim melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pohon yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pemeliharaan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas secara berkala melakukan perempelan, pemangkasan dan pemeriksaan kondisi pohon.

Ruas jalan utama seperti Pandanaran, Pemuda, Gajah Mada dan Sugiyopranoto menjadi bagian yang mendapat perhatian. Kawasan tersebut masuk jalur strategis dengan aktivitas kendaraan yang tinggi.

“Untuk jalan protokol, terutama Pandanaran, Pemuda, Gajah Mada dan Sugiyopranoto, kami sudah memiliki SOP pemeliharaan. Pohon yang mati, keropos atau rawan tumbang kami prioritaskan untuk tangani,” jelasnya.

Hanya saja, menurut Pipie pohon yang tumbang di Jalan Pandanaran berdasarkan pemeriksaan awal masih dalam kondisi sehat.

Ia menyebut pohon tersebut tidak menunjukkan indikasi keropos atau mati sebelum kejadian. Bahkan, kondisi akar pohon ikut terangkat saat tumbang.

“Kalau pohon sudah keropos atau mati, kami akan melakukan penebangan sampai ke akar. Tetapi pohon yang tumbang di Pandanaran ini berdasarkan pemeriksaan kami masih sehat,” ungkapnya.

Dia mengaku terkejut ketika mendapat laporan pohon tersebut roboh. Pasalnya, pemeriksaan sebelumnya tidak menunjukkan pohon itu sebagai pohon yang masuk kategori rawan tumbang.

Ia juga menyebut kejadian tersebut berlangsung bersamaan dengan gempa bumi yang berpusat di wilayah Cilacap dan getarannya terasa di sejumlah wilayah, termasuk Semarang.

Meski demikian, Pipie belum memastikan apakah terdapat hubungan antara gempa tersebut dengan robohnya pohon di Pandanaran.

“Pohon itu masih sehat. Saat tumbang, bagian akarnya ikut terangkat. Untuk penyebab pastinya tentu perlu pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Intensifkan Pemeriksaan Pohon Rawan Tumbang

Melihat kejadian itu, lanjutnya, Pemkot Semarang akan mengintensifkan pemeriksaan pohon-pohon rawan tumbang yang berada di ruas jalan lain.

“Perkim sebenarnya telah melakukan pemetaan sejak awal tahun untuk mengidentifikasi pohon yang rawan tumbang. Fokus pemeriksaan mengarah pada pohon berukuran besar, keropos atau memiliki kondisi yang berpotensi menyebabkan tumbang,” papar dia.

Ia menilai bulan September dan Oktober menjadi waktu penting untuk mengejar pemeriksaan sebelum memasuki periode musim hujan.

“Kami masih punya waktu September dan Oktober untuk melakukan antisipasi. Dengan SDM yang terbatas, pohon yang sudah masuk data rawan tumbang akan kami prioritaskan,” ujarnya.

Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pohon yang dinilai membahayakan. Laporan warga dapat membantu petugas menemukan pohon yang belum masuk dalam prioritas pemeriksaan.

“Kalau masyarakat menemukan pohon yang rawan, bisa menyampaikan melalui Lapor Semarang, Instagram Perkim, atau melalui lurah dan camat. Informasi itu akan kami tindak lanjuti untuk diprioritaskan,” kata Pipie.

Buka Opsi Asuransi Pohon

Selain pemeliharaan, Perkim juga pernah mengkaji kemungkinan mengasuransikan pohon di Kota Semarang. Namun, rencana tersebut masih menghadapi persoalan pembiayaan karena jumlah pohon yang sangat banyak.

Menurutnya, opsi asuransi khusus pohon di ruas jalan protokol masih memungkinkan untuk di kaji kembali. Langkah itu dapat menjadi salah satu alternatif perlindungan apabila terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

“Dulu kita tuh pernah mau melakukan asuransi pohon. Jadi, misalnya ada pohon yang tumbang bisa dapat klaimnya. Kalau di aturan Perda ada, cuman kalau kita total dari sekian juta pohon yang ada di Kota Semarang kayaknya kok asuransi membebani APBD Kota Semarang,” kata Pipie.

Ke depan, lanjut dia, Perkim akan mengupayakan untuk mengkaji asuransi pohon-pohon yang ada khususnya di Jalan Protokol Kota Semarang.

“Ada yang nanti akan kita coba untuk formula mengasuransikannya. Jadi, nanti kalau ada kejadian-kejadian seperti ini mungkin dari pengguna jalan juga ada klaim atau manfaat,” sebut dia. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp