Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pers nasional. Ia menyoroti pemangkasan anggaran signifikan di Dewan Pers yang berakibat pada terkendalanya penanganan kasus.
“Di tahun 2025, ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers. Dengan pemangkasan anggaran, banyak kasus berpotensi tidak terselesaikan di tahun 2026. Kita butuh ekosistem yang menjamin kasus jurnalis bisa tuntas hingga pengadilan,” jelas Erick.
Sementara itu, Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl, menjelaskan bahwa KKJ akan menjadi ruang aman bagi korban melalui program pendampingan dan Safety Corner.
BACA JUGA: Media Hadapi Dilema Bisnis, AMSI Dorong Pembayaran Konten Jurnalistik untuk Pengguna AI
Senada, Project Officer for Jurnalisme Aman dari Tifa Foundation, Arie Mega, menyebut indeks keselamatan jurnalis di Jawa Tengah menunjukkan daerah ini “tidak baik-baik saja”.
Menurutnya, kekerasan terhadap pers berdampak langsung pada penurunan kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi.
“Deklarasi ini adalah gerakan kolektif lintas organisasi untuk memastikan tidak ada lagi jurnalis yang berjuang sendirian saat menghadapi kekerasan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





