Akibatnya, lanjut Sutopo, dua sepeda motor yang terlibat tabrakan ini terpental. Kedua pengendaranya sama-sama mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.
Upaya pertolongan dengan membawa kedua pengendara ke rumah sakit sudah di upayakan.
“Namun nyawa keduanya tidak tertolong meski perawatan medis di berikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Satya Wacana Salatiga Takluk di Kandang, Hangtuah Jakarta Menang Tipis dalam Duel Sengit
Sutopo menambahkan, Polres Salatiga mengimbau kepada para pengendara di jalan raya untuk mematuhi rambu lalu lintas. Ia juga mengimbau warga selalu berhati-hati dalam berkendara.
“Peristiwa kecelakaan fatal ini menjadi pembelajaran bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas bisa mengakibatkan kecelakaan yang berakibat fatal,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila