Peristiwa

Terobos Lampu Lampu Lintas di Salatiga, Dua Pengendara Motor Meninggal

×

Terobos Lampu Lampu Lintas di Salatiga, Dua Pengendara Motor Meninggal

Sebarkan artikel ini
kecelakaan salatiga
Dua motor mengalami kecelakaan di Salatiga. (Dok. Res. Salatiga)

SALATIGA, beritajateng.tv – Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di simpang Tingkir, Kota Salatiga, Jumat, 21 Maret 2025 dini hari.

Keduanya, Wisnu Bagus Pranata (25) dan Sugeng (58) dilaporkan meninggal dunia meski telah mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit terdekat.

Informasi dari jajaran Polres Salatiga menyebutkan, peristiwa kecelakaan ini di duga terpicu salah seorang pengendara menerobos traffic light (TL) simpang Tingkir.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo nengungkapkan, kecelakaan bermula saat korban Wisnu Bagus Pranata melaju arah Isep isep menuju Cebongan.

BACA JUGA: Wujudkan Kondusifitas Jelang Ramadan, Polres Salatiga Berikan Tindakan Represif Sejumlah Pelanggaran

Saat tiba di simpang Tingkir, warga Kecamatan Tingkir Kota Salatiga yang mengendarai Yamaha R15 ini tidak menghiraukan lampu TL yang sedang menyala merah.

Pada saat yang sama, melaju Honda Vario bernomor polisi H 5752 MK yang di kendarai Sugeng (58). Sugeng merupakan warga Kecamatan Argomulyo dari arah Suruh menuju arah Cebongan.

“Karena jarak yang sudah sangat dekat tabrakan dua sepeda motor ini tidak dapat di hindarkan,” jelasnya, saat beritajateng.tv konfirmasi melalui sambungan telepon.

Akibatnya, lanjut Sutopo, dua sepeda motor yang terlibat tabrakan ini terpental. Kedua pengendaranya sama-sama mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.

Upaya pertolongan dengan membawa kedua pengendara ke rumah sakit sudah di upayakan.

“Namun nyawa keduanya tidak tertolong meski perawatan medis di berikan,” jelasnya.

BACA JUGA: Satya Wacana Salatiga Takluk di Kandang, Hangtuah Jakarta Menang Tipis dalam Duel Sengit

Sutopo menambahkan, Polres Salatiga mengimbau kepada para pengendara di jalan raya untuk mematuhi rambu lalu lintas. Ia juga mengimbau warga selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Peristiwa kecelakaan fatal ini menjadi pembelajaran bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas bisa mengakibatkan kecelakaan yang berakibat fatal,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp