HeadlineHukum & KriminalNews UpdatePeristiwa

Tujuh Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Sendangmulyo Dibongkar Satpol PP

×

Tujuh Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Sendangmulyo Dibongkar Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP membongkar tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Sendangmulyo. /Foto: Ellya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang Yoga Utoyo menjelaskan sebelum pembongkaran, para Ketua RT dan Ketua RW wilayah setempat mendatangi Satpol PP. Mereka kata dia, meminta Satpol PP merobohkan tujuh bangunan ini

“Pembongkaran ini karena aduan dari masyarakat. Tujuh bangunan kios ini berdiri diatas saluran air dan tanah fasilitas umum. Ini yang menyebabkan banjir perumahan sekitar,” kata Yoga

Dia memastikan tujuh bangunan ini tidak ada izin alias liar. “Ya jelas bangunan tanpa izin kan berdiri di atas saluran air,” jelasnya

Salah seorang pegawai toko sembako, Sofyan (24) mengaku kaget dengan adanya perobohan ini. “Katanya mau ada perundingan soalnya mau dipindah ke tanah kosong yang belum jelas milik siapa dan kita akan dipindah kesana. Mau rundingan kok tiba-tiba ada penggusuran,” kata Sofyan.

Meski begitu, ia menyebut pihaknya telah mendapat surat pemberitahuan pembongkaran sebanyak tiga kali dari Kelurahan Sendangmulyo.

“Abis tiga kali pemberitahuan katanya mau dirundingkan malah tidak ada perundingan,” tandasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan