Semarang, 14/11 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar tujuh bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di Jalan Afa Raya RT 4 RW 17, Sendangmulyo, Tembalang, Semarang, Senin (14/11) pagi.
Tujuh bangunan disinyalir sebagai penyebab banjir di wilayah Sendangmulyo yang kerap terjadi karena berdiri di atas saluran air hingga membuat hingga membuatnya tersumbat.
Dari pantauan wartawan, tujuh bangunan berbentuk toko atau usaha milik perorangan mulai dari toko sembako, pangkas rambut,
Petugas pun mengeluarkan barang barang dari dalam bangunan. Selanjutnya petugas merobohkan bangunan menggunakan alat berat begu.
Perobohan tak berjalan mulus. Tim Satpol PP yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Da Costa sempat dihadang seorang pria yang diduga diperintah para pemilik bangunan.
Namun Marthen tetap memerintahkan para anggotanya merobohkan tujuh bangunan ini.