HeadlineJatengNews Update

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 12 Miliar

×

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 12 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wabup Blora, Tri Yuli.

Sedangkan untuk Seluruh Aparatur Desa dan Kelurahan, menurut Wabup diminta untuk menghimbau warga yang sedang mengurus administrasi agar segera melakukan pembayaran/pelunasan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dimiliki.

Kemudian Aparatur Desa dan Kelurahan yang sedang melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan agar menginformasikan kepada Wajib Pajak untuk segera melakukan pembayaran/pelunasan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dimiliki.

“Kami mewakili Pak Bupati, mengajak masyarakat sesarengan kontribusi pada pendapatan melalui pembayaran pajak, karena dengan pajak pembangunan di Kabupaten Blora dapat terbantu. Sehingga tujuan menjadikan Blora sebagai kabupaten yang unggul dan berdaya saing dapat terwujud,” pungkas Wabup.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Blora, Achmad Susworo, menyampaikan ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tunggakan PKB di Kabupaten Blora.

“Berdasarkan survey yang kami lakukan, setidaknya ada empat faktor yang memperngaruhi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat. Faktor yang pertama adalah lupa, ini mencapai 56 persen. Kemudian tidak punya uang 25 persen, alamat tidak ditemukan sebanyak 15 persen, sisanya rusak dll sebanyak 4 persen,” ungkap Susworo.

Dalam kesempatan ini, juga hadir Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Padmasari Mestikajati, S.IP., M.Si., sebagai narasumber yang menyampaikan materi manfaat pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah, dan implikasi UU No.1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang di dalamnya juga mengatur pembagian DBH Pajak Kendaraan Bermotor.

Adapun perwakilan dari Satlantas Polres Blora, Ipda. Muhammad Nur Taufik, SH., menyampaikan materi tentang penerapat ETLE dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Peserta sosialisasi yang diselenggarakan Dipenda Jateng kerjasama dengan Komisi C DPRD Jateng ini adalah seluruh Kepala UPPD Samsat se Eks Karesidenan Pati, para Camat, Kepala Desa, perangkat Desa, mahasiswa, dan pelajar di Kabupaten Blora. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan