Hukum & Kriminal

Tunggu Banding AKBP Basuki, Polda Jateng: Kita Kasih Peluang untuk Menyiapkan

×

Tunggu Banding AKBP Basuki, Polda Jateng: Kita Kasih Peluang untuk Menyiapkan

Sebarkan artikel ini
akbp basuki
AKBP Basuki (rompi hijau) polisi yang menjadi saksi ahli dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), seusai menjalani sidang kode etik di ruang sidang Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu, 3 Desember 2025. (Adher/beritajateng.tv)

Perihal hasil otopsi jenazah Levi, Artanto membenarkan pihaknya sudah menerima. Hanya saja, penyidik masih perlu melakukan konstruksi kasus berdasarkan hasil otopsi tersebut.

“Pada prinsipnya hasil otopsi itu sudah kita terima dan sedang berlangsung analisis bersama hasil autopsi. Dalam waktu dekat nanti penyidik akan mengkonstruksi kasus tersebut dan nanti akan kita informasi kepada media tentang progresnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, AKBP Basuki telah menjalani sidang KKEP dan di putuskan PTDH alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

AKBP Basuki menjalani Patsus 20 hari di Mapolda Jateng sejak 19 November hingga 8 Desember 2025. Setelah 20 hari berakhir, kemudian pemberlakuan penambahan lagi 10 hari Patsus.

BACA JUGA: Istri AKBP Basuki Tak Tahu Suami dan Dosen Untag Jalin Hubungan Terlarang: Juga Soal Nama Levi di KK

AKBP Basuki sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah. Namun, AKBP Basuki telah dicopot jabatannya dan kemudian ditempatkan di Yanma Polda Jawa Tengah. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan