Sehingga, ia mendesak pihak fakultas, kampus, hingga kepolisian untuk dapat menelusuri fakta yang sebenar-benarnya.
“Seandainya terbukti adanya perundungan, BEM Undip dan atas nama saya pribadi, mendorong kampus menindak tegas adanya kasus perundungan, apalagi ini ranah akademis,” tandasnya.
Sebelumnya, Undip membantah bahwa korban meninggal karena menjadi korban perundungan. Menurut mereka, korban meninggal karena alasan kesehatan tertentu.
“Almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ia tempuh,” kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, Kamis, 15 Agustus 2024. (*)
Editor: Farah Nazila