SEMARANG, beritajateng.tv – Tanggapi penangkapan 327 orang pascaaksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta Polda Jateng agar transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat beritajateng.tv temui di kantornya, Rabu, 3 September 2025 sore.
Tak hanya itu, Farida juga menyoroti salah satu tuntutan 17+8 yang rakyat gagaskan, yakni poin penguatan lembaga pengawas. Termasuk memperkuat peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga pengawas independen lainnya seperti Ombudsman.
Farida menegaskan, komunikasi Ombudsman dengan pihak kepolisian perlu ditingkatkan agar publik bisa lebih percaya terhadap proses penanganan aksi.
“Komunikasi menurut kami perlu dioptimalkan terutama mempertimbangkan transparansi dan akuntabilitas. Sudah dilakukan, tapi kita coba tingkatkan lagi, dan ini sedang kami berkomitmen untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
BACA JUGA: Prihatin Demo Ricuh, Tokoh Agama Lintas Iman di Jateng Minta Aparat Humanis, Pejabat Lebih Peka
Ia menyebut, Ombudsman tengah menyiapkan instrumen pengawasan baru secara nasional, yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
Dalam konteks perlindungan terhadap masyarakat sipil, Farida juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum maupun organisasi mahasiswa.
“Yang pertama pastinya kita memastikan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak yang sangat dihormati baik oleh konstitusi, undang-undang, bahkan peraturan Kapolri. Nah, ini yang harus menjadi satu komitmen kita terus-menerus,” jelasnya.
Menurut Farida, pengawasan tidak hanya berasal dari internal kepolisian seperti Propam atau Irwasda, tetapi juga butuh pengawas eksternal.
“Kenapa pengawas eksternal sangat penting? Karena masyarakat sekarang memiliki kecenderungan untuk tidak mudah percaya. Ombudsman adalah independen, tidak berpihak kepada siapa pun, sehingga kami berada di tengah-tengah antara masyarakat dengan aparat,” terang Farida.
Ia menambahkan, pola pengawasan eksternal yang baik akan membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat.
Farida tanggapi tuntutan rakyat soal penguatan lembaga pengawas eksternal
Farida menggarisbawahi tuntutan yang muncul dari aksi massa yang menurutnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Salah satu poin dari tuntutan 17+8 yang rakyat gagaskan adalah memperkuat lembaga pengawas eksternal.