“Begitu ada pendamping hukum, paling enggak bicara apa pun soal hukum, itu ada hak-haknya. Kami membuka posko termasuk untuk pencegahan kekerasan, dan ini sangat penting. Kita tidak akan mentolerir praktik kekerasan oleh siapapun. Karena begitu kekerasan terjadi, itu seperti spiral,” pungkas Farida. (*)
Editor: Farah Nazila





