Gaya Hidup

Tuntutan 17+8 Menggema, Ombudsman Jateng Minta Polisi Transparan

×

Tuntutan 17+8 Menggema, Ombudsman Jateng Minta Polisi Transparan

Sebarkan artikel ini
Ombudsman SPMB OTT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Senin 24 Februari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Begitu ada pendamping hukum, paling enggak bicara apa pun soal hukum, itu ada hak-haknya. Kami membuka posko termasuk untuk pencegahan kekerasan, dan ini sangat penting. Kita tidak akan mentolerir praktik kekerasan oleh siapapun. Karena begitu kekerasan terjadi, itu seperti spiral,” pungkas Farida. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp