Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Uang Suap Bupati Pemalang Diduga Mengalir ke Muktamar, PPP Sebut Tak Valid

×

Uang Suap Bupati Pemalang Diduga Mengalir ke Muktamar, PPP Sebut Tak Valid

Sebarkan artikel ini
suap Bupati Pemalang
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (ant)

PPP lanjutnya, sangat mendukung dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Kami menghormati proses hukum sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme hukum,” katanya.

Bupati Pemalang minta orang dekat atur proyek

KPK menahan 3 dari 7 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan pada lingkungan Pemkab Pemalang, Jateng, Senin 5 Juni 2023. Kasus tersebut melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemkab Pemalang.

Mukti lalu mempercayakan kepada Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek. Perintah tersebut termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN Pemkab Pemalang.

Dari pengaturan tersebut terkumpul uang sejumlah Rp650 juta yang kemudian mereka istilahkan sebagai “uang syukuran”. Uang tersebut selanjutnya Adi Jumal Widodo pakai untuk membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo. Salah satunya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP di Makassar tahun 2022. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan