Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

UMK Resmi Pecat Sulistyowati, Dianggap Lakukan Pelanggaran Berat

×

UMK Resmi Pecat Sulistyowati, Dianggap Lakukan Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini
Sulistyowati dipecat UMK
Kuasa Hukum YP UMK dari Bakobakum FH UMK Yusuf Istanto menunjukkan Surat Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat Sulistyowati sebagai dosen tetap FH UMK di Ruang VIP Gedung Rektorat UMK Kudus, Jumat 16 Juni 2023. (ant)

KUDUS, beritajateng.tv – Wakil Rektor I non aktif Universitas Muria Kudus (UMK) Sulistyowati dipecat oleh Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK).

Sulistyowati dipecat setelah sebelumnya dinonaktifkan sebagai Wakil Rektor I UMK. YP UMK memutuskan untuk memberhentikan tidak dengan hormat Sulistyowati sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UMK per 16 Juni 2023 karena berbagai alasan.

Kuasa Hukum YP UMK dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (Bakobakum) FH UMK Yusuf Istanto mengungkapkan alasan pemecatan Sulistyowati. Menurutnya, dari laporan tim pencari fakta, mereka menemukan pelanggaran berat oleh yang bersangkutan berkaitan dengan aturan Yayasan Pembina UMK.

BACA JUGA: UMK Nonaktifkan Wakil Rektor I, Mahasiswa Demo Tuntut Sulistyowati Dipecat

“Setelah itu, berlanjut dengan rapat yang mengambil keputusan pemberhentian dengan tidak hormat per hari ini,” kata Yusuf Istanto saat membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/YM/Kep/G.40.09/VI/2023. SK tersebut perihal Pemberhentian tidak dengan hormat Sulistyowati sebagai dosen tetap FH UMK.

Pemecatan Sulistyowati terkait sikapnya ke mahasiswa lulusan terbaik

Berdasarkan SK tersebut, kata dia, yang bersangkutan mulai 16 Juni 2023 tidak mendapat hak kepegawaian. Segala perbuatan, termasuk kewajiban dengan pihak ketiga merupakan kewajiban pribadi yang bersangkutan.

Keputusan pemberhentian tersebut, kata dia, juga berdasarkan data yang terkumpul oleh tim pencari fakta. Selain itu, mempertimbangkan surat dari Rektor UMK terkait dengan rekomendasi dan aspirasi dari Senat UMK masing-masing fakultas. Senat merekomendasikan untuk memberhentikan Sulistyowati sebagai dosen tetap UMK.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan