Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

UMK Resmi Pecat Sulistyowati, Dianggap Lakukan Pelanggaran Berat

×

UMK Resmi Pecat Sulistyowati, Dianggap Lakukan Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini
Sulistyowati dipecat UMK
Kuasa Hukum YP UMK dari Bakobakum FH UMK Yusuf Istanto menunjukkan Surat Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat Sulistyowati sebagai dosen tetap FH UMK di Ruang VIP Gedung Rektorat UMK Kudus, Jumat 16 Juni 2023. (ant)

“Pelanggarannya termasuk sikapnya terhadap seorang mahasiswi lulusan terbaik jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di UMK. Selain itu, terkait dengan pemberhentian dosen PGSD Siti Masfuah yang dugaannya juga ada keterlibatan dari yang bersangkutan,” ujarnya di Gedung Rektorat UMK, Jumat 16 Juni 2023.

BACA JUGA: Penyelewengan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus, Nilai Rupiahnya Nggak Nanggung-nanggung!

Mewakili pihak YP UMK, lanjut Yusuf, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada aliansi mahasiswa yang tidak hanya menuntut, tetapi juga menunjukkan bukti, data, dan fakta.

Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa Bergerak Aula Ariqurrohman mengapresiasi Yayasan Pembina UMK yang merespons tuntutan aliansi mahasiswa dengan serius.

“Kami sebagai agen social of control tentunya peduli terhadap almamater sehingga tidak diam. Kami peduli dengan hal-hal yang terjadi di UMK,” ujarnya. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan