SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menyampaikan pernyataan resmi terkait meninggalnya dosen Fakultas Hukum, Dwinanda Linchia Levi (35), yang ditemukan tak bernyawa pada Senin, 17 November 2025.
Pihak kampus menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan meminta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Hal itu dijelaskan oleh Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag Semarang saat konferensi pers di Laboratori Fakultas Hukum pada Jumat, 21 November 2025.
Ketua Tim Advokasi BKBH Untag Semarang, Agus Widodo, menjelaskan bahwa civitas akademika terpukul atas kepergian salah satu dosen muda berprestasi tersebut.
Menurut Agus, informasi meninggalnya Levi kampus peroleh pada pukul 14.30 WIB. Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Benny Bambang Irawan, langsung menuju lokasi kejadian. Namun saat tiba, jenazah sudah di bawa ke ruang jenazah RSUP Kariadi.
“Karena ada beberapa ketidakwajaran atas meninggalnya almarhumah, Dekan Fakultas Hukum Prof. Edy Lisdiyono meminta pemberlakuan autopsi luar-dalam termasuk digital forensik,” ujarnya.
BACA JUGA: Belum Berizin, Satpol PP Segel Gedung Baru Untag di Jalan Pemuda Semarang
Kampus menyatakan telah menghubungi keluarga sejak pukul 18.15 WIB pada hari kejadian dan meminta pihak keluarga segera menuju Semarang. Rangkaian doa bersama berlangsung hingga tujuh hari pasca pemakaman.
Pihak kampus juga mengurus seluruh proses penanganan jenazah. Mulai dari pemulasaraan di RSUP Kariadi, penyalatan di Masjid Kampus Untag, hingga pemakaman di TPU Jatisari, Mijen, Kota Semarang. Civitas akademika berpartisipasi penuh dalam seluruh rangkaian tersebut.
Untag Bentuk Tim Advokasi
Agus menegaskan lembaga telah membentuk tim advokasi BKBH Untag Semarang untuk mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.
“Kami menghormati proses hukum dan percaya penuh kepada institusi kepolisian,” katanya.
Pihak kampus juga meluruskan sejumlah informasi yang beredar. Agus menegaskan lokasi meninggalnya dosen tersebut adalah di kostel, yaitu kos-hotel yang selama dua tahun terakhir menjadi tempat tinggal sementara almarhumah.
Dosen Berprestasi dan Aktif Mengabdi
Levi diketahui bergabung dengan Fakultas Hukum Untag Semarang sejak 2022. Dalam kurun waktu itu, ia menunjukkan sejumlah capaian akademik.













