“Almarhumah adalah dosen berprestasi. Gelarnya doktor, jabatan fungsionalnya lektor, skor kinerjanya tinggi, artikel ilmiahnya banyak, dan sering menjadi narasumber di lembaga negara maupun kegiatan penyuluhan,” tutur Agus.
Agus menegaskan Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung penuh penyelidikan oleh kepolisian berlangsung secara objektif dan transparan sesuai fakta di lapangan.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah angkat bicara soal kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
BACA JUGA: Polisi Ungkap AKBP Basuki Satu Kamar dengan Dosen Untag Dwinanda Levi: Jalin Komunikasi Sejak 2020
Levi ditemukan meninggal di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkap Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang sudah melakukan olah TKP di Kostel Mimpi Inn.
Saat ini, kasus kematian Levi tengah dalam proses penyidikan. Kendati begitu, Dwi menegaskan Polda Jawa Tengah belum dapat memastikan apakah kematian Levi itu ada unsur pidana atau tidak. (*)
Editor: Farah Nazila













