SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, menegaskan pentingnya penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dalam produk peternakan, khususnya daging ayam dan telur.
Menurutnya, NKV menjadi jaminan bahwa produk yang beredar sudah melalui proses pemeriksaan, penelusuran, serta pengawasan pemerintah sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
“Dengan NKV, konsumen terlindungi ketika mengonsumsi produk ayam, baik daging maupun telur,” jelasnya usai FGD di Semarang pada Kamis, 11 September 2025.
BACA JUGA: Soal Asal Investor Peternakan Babi di Jepara, Gus Yasin Angkat Bahu, Perusahaan Thailand Bantah
LP2K Jawa Tengah ungkap pentingnya animal welfare dalam peternakan
Selain NKV, Mufid juga menyoroti penerapan animal welfare atau kesejahteraan hewan. Prinsip ini mencakup pemberian pakan, kesehatan, hingga perlakuan yang membuat hewan nyaman. Termasuk di dalamnya penyediaan kandang yang memungkinkan ayam mengekspresikan naluri alaminya.
“Masih banyak peternak yang menggunakan sistem kandang baterai, di mana satu ayam ditempatkan dalam ruang sempit. Padahal secara alami, ayam harus hidup bercampur di ruang yang lebih lebar,” ujarnya.
Namun, penerapan standar kesejahteraan hewan dinilai masih menghadapi tantangan, terutama terkait biaya dan lahan. Peternak menilai sistem kandang animal welfare membutuhkan ruang lebih luas sehingga dianggap kurang efisien.
BACA JUGA: Soal Polemik Proyek Peternakan Babi di Jepara, Kesbangpol Jateng Soroti Kurangnya Dialog Publik
Tantangan Peternak dan Minimnya Edukasi Konsumen
Mufid menyebut, kendala utama yang peternak hadapi adalah minimnya pemahaman mengenai syarat penerapan NKV. Selain itu, biaya untuk menyiapkan fasilitas kandang sesuai standar juga menjadi hambatan.
Di sisi lain, konsumen juga belum terbiasa menanyakan apakah produk yang mereka beli sudah ber-NKV. “Kebanyakan konsumen hanya melihat harga murah dan kondisi fisik produk. Padahal label NKV adalah jaminan keamanan,” katanya.