Markus menambahkan, Wu Lili tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku hingga 14 Oktober 2026. Selama berada di Indonesia, yang bersangkutan bekerja di sebuah perusahaan di Cirebon, Jawa Barat.
“WN Tiongkok, pemegang ITAS berlaku sampai 14 Oktober 2026. Bekerja di salah satu perusahaan di Cirebon. Kemarin Imigrasi Semarang sudah melakukan koordinasi untuk pemeriksaan awal dengan kepolisian,” jelasnya.
BACA JUGA: Viral Soal WNA China yang Terjatuh ke Kawah Ijen, Berikut 5 Misteri Mengenai Gunung Tersebut
Sebelumnya, warga Semarang geger usai beredarnya video Wu Lili yang mengamuk setelah menabrak dua sepeda motor. Rekaman unggahan akun Instagram @kejadiansmg memperlihatkan perempuan itu berteriak, menantang warga, dan memberontak saat petugas mencoba mengamankannya. (*)
Editor: Farah Nazila













