Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, KPK akhirnya meninggalkan rumah sakit tersebut sekitar pukul 16.45 WIB. Mereka turut membawa satu koper berwarna hitam.
Namun, Eko memastikan bahwa tak ada dokumen rumah sakit yang KPK sita maupun bawa.
“Enggak ada (dokumen), hanya konfirmasi,” tekannya.
Terkait pelayanan, Eko menegaskan jika penyidikan KPK tak mengganggu aktivitas pasien di rumah sakitnya. Ia memastikan, pelayanan akan tetap berjalan normal seperti biasa.
“Enggak terganggu, tetap jalan seperti biasa, karena KPK hanya verifikasi dokumen saja,” tukas dia.
BACA JUGA: Lanjut Pemeriksaan, KPK Sambangi RSWN Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot
Sebagai informasi, RSWN Semarang yang berlokasi di Jalan Fatmawati Nomor 1, Mangunharjo, Kecamatan Tembalang itu belakangan terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Sebab, proyek pembangunan gedung terbaru RSWN ditangani oleh PT Chimarder 777. Yang mana beredar kabar bahwa satu dari empat orang yang dicekal keluar negeri ialah pemilik perusahaan konstruksi itu. (*)
Editor: Farah Nazila