Jateng

Usai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Ini Kata Direktur RSUD Wongsonegoro

×

Usai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Ini Kata Direktur RSUD Wongsonegoro

Sebarkan artikel ini
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto, usai digeledah KPK di kantornya, Senin, 22 Juli 2024 sore. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro (RSWN) Semarang, Senin, 22 Juli 2024.

Seluruh rangkaian pemeriksanaan KPK di RSWN Semarang berlangsung secara tertutup. KPK menggeledah sejumlah ruangan di lantai 3 rumah sakit itu sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 WIB.

Ditemui usai pemeriksaan, Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto membenarkan kedatangan KPK ke kantornya untuk melakukan penyidikan lanjutan terkait keabsahan proyek pembangunan sebuah gedung pelayanan kesehatan.

Menurut Eko, KPK tiba di kantornya sekitar pukul 10.00 WIB. Artinya, pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam.

“Tim dari KPK hanya melakukan konfirmasi. Tadi mulai datang jam 10 lebih, jam 12.00 ishoma (istirahat, sholat, makan) sampai jam 13.00, kemudian dilanjutkan verifikasi dan penandatanganan BAP,” ujarnya kepada awak media usai pemeriksaan.

BACA JUGA: Safari Berlanjut, KPK Geledah Dinas Kesehatan Kota Semarang Hingga Bawa Beberapa Dokumen

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, KPK tengah menyelidiki proyek pembangunan Gedung Unit Layanan Kanker Terpadu di RSWN Semarang. Rangkaian ground breaking telah terlaksana pada 15 Juni 2024 lalu.

Adapun Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita turut hadir dalam ground breaking itu.

“(Soal gedung pelayanan kanker) verifikasi saja, ya sama tunjukkan itu. Tunjukkan gedung yang masih dalam pembangunan intinya,” tekannya.

Lebih lanjut, selama pemeriksaan 6 jam tersebut, KPK mengumpulkan semua direksi RSWN Semarang, termasuk Eko.

Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, KPK akhirnya meninggalkan rumah sakit tersebut sekitar pukul 16.45 WIB. Mereka turut membawa satu koper berwarna hitam.

Namun, Eko memastikan bahwa tak ada dokumen rumah sakit yang KPK sita maupun bawa.

“Enggak ada (dokumen), hanya konfirmasi,” tekannya.

Terkait pelayanan, Eko menegaskan jika penyidikan KPK tak mengganggu aktivitas pasien di rumah sakitnya. Ia memastikan, pelayanan akan tetap berjalan normal seperti biasa.

“Enggak terganggu, tetap jalan seperti biasa, karena KPK hanya verifikasi dokumen saja,” tukas dia.

BACA JUGA: Lanjut Pemeriksaan, KPK Sambangi RSWN Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot

Sebagai informasi, RSWN Semarang yang berlokasi di Jalan Fatmawati Nomor 1, Mangunharjo, Kecamatan Tembalang itu belakangan terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Sebab, proyek pembangunan gedung terbaru RSWN ditangani oleh PT Chimarder 777. Yang mana beredar kabar bahwa satu dari empat orang yang dicekal keluar negeri ialah pemilik perusahaan konstruksi itu. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp