Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Usai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Ini Kata Direktur RSUD Wongsonegoro

×

Usai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Ini Kata Direktur RSUD Wongsonegoro

Sebarkan artikel ini
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto, usai digeledah KPK di kantornya, Senin, 22 Juli 2024 sore. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro (RSWN) Semarang, Senin, 22 Juli 2024.

Seluruh rangkaian pemeriksanaan KPK di RSWN Semarang berlangsung secara tertutup. KPK menggeledah sejumlah ruangan di lantai 3 rumah sakit itu sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 WIB.

Ditemui usai pemeriksaan, Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto membenarkan kedatangan KPK ke kantornya untuk melakukan penyidikan lanjutan terkait keabsahan proyek pembangunan sebuah gedung pelayanan kesehatan.

Menurut Eko, KPK tiba di kantornya sekitar pukul 10.00 WIB. Artinya, pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam.

“Tim dari KPK hanya melakukan konfirmasi. Tadi mulai datang jam 10 lebih, jam 12.00 ishoma (istirahat, sholat, makan) sampai jam 13.00, kemudian dilanjutkan verifikasi dan penandatanganan BAP,” ujarnya kepada awak media usai pemeriksaan.

BACA JUGA: Safari Berlanjut, KPK Geledah Dinas Kesehatan Kota Semarang Hingga Bawa Beberapa Dokumen

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, KPK tengah menyelidiki proyek pembangunan Gedung Unit Layanan Kanker Terpadu di RSWN Semarang. Rangkaian ground breaking telah terlaksana pada 15 Juni 2024 lalu.

Adapun Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita turut hadir dalam ground breaking itu.

“(Soal gedung pelayanan kanker) verifikasi saja, ya sama tunjukkan itu. Tunjukkan gedung yang masih dalam pembangunan intinya,” tekannya.

Lebih lanjut, selama pemeriksaan 6 jam tersebut, KPK mengumpulkan semua direksi RSWN Semarang, termasuk Eko.

Tinggalkan Balasan