Jateng

Usai Kasus Tewasnya Iko, Aparat Didesak Tangani Demo dengan Humanis

×

Usai Kasus Tewasnya Iko, Aparat Didesak Tangani Demo dengan Humanis

Sebarkan artikel ini
Data Bansos | KTP Pajak | Ombudsman Jateng Medsos Anak | Jembatan Tambaksari | ombudsman // demo semarang
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 3 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurutnya, beberapa orang sudah menyampaikan masukan, meski tidak dalam bentuk laporan resmi. Farida menyebut, sebagian berupa pertanyaan terkait perkembangan situasi.

“Ini paling tidak menunjukkan ada harapan besar bahwa korban harus diberikan keadilan. Yang paling penting adalah kejelasan penyebabnya, dan kalau penyebab sudah jelas, tentu faktor-faktornya juga akan terlihat,” terang Farida.

Farida apresiasi aparat di Temanggung yang bebaskan demonstran secara cepat, tak berbelit-belit

Farida mengungkap pihaknya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) maupun advokat yang memantau jalannya aksi di berbagai daerah.

Dari pantauan itu, ia menilai ada praktik baik yang patut aparat maupun pemerintah daerah lainnya tiru, yakni penanganan demonstran di Kabupaten Temanggung.

“Kalau di Temanggung kami lihat ada praktik baik. Begitu ada komunikasi dengan bupati, akhirnya demonstran bisa dibebaskan cepat sekali. Hanya semalam, pagi sudah selesai,” ujarnya.

Menurut Farida, proses pengamanan di Temanggung berlangsung humanis. Ia menilai aparat tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap para pelajar yang sempat polisi amankan.

“Yang kami lihat, tidak ada anak-anak yang dibuka kaosnya, tidak ada perlakuan yang berlebihan. Itu kan bisa dilakukan secara humanis,” jelas dia.

Ombudsman benarkan ada kendala pembebasan demonstran dengan pihak Polda Jawa Tengah

Lebih lanjut, Farida membenarkan bahwa Ombudsman bersama LBH Jawa Tengah dan sejumlah civil society organization (CSO) sempat menemukan kendala terkait akses pendampingan hukum terhadap demonstran di Kota Semarang. Menurutnya, hal ini perlu segera ada perbaikan.

“Memang sempat ada kendala ya untuk memastikan akses pendampingan hukum. Hemat kami sih ke depan ini harus lebih diperbaiki. Atau paling tidak kalau memang ada kendala belum bisa saat ini ya sampaikan kenapa, ini menjadi atensi kami,” ujar Farida.

Ia menekankan, pelayanan aparat, dalam hal ini pihak kepolisian, dalam mengawal aksi unjuk rasa harus mengedepankan sisi humanis dan perlindungan hak asasi manusia.