BLORA, beritajateng.tv – Setelah tujuh hari berjuang melawan api, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Pertamina EP Cepu Field, dan PPSDM Cepu akhirnya berhasil memadamkan kebakaran di sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Usai api berhasil dipadamkan, Pertamina EP Cepu Field segera memasang capping guna menutup sumur minyak tersebut.
Capping ini bertujuan untuk menghentikan semburan gas dan minyak yang keluar dari sumur, sehingga mengurangi potensi bahaya bagi lingkungan sekitar.
Menurut informasi dari petugas, capping merupakan alat yang efektif untuk menghentikan suplai oksigen ke api serta menutup sumur demi mencegah migrasi fluida, termasuk minyak dan gas, ke akifer air tanah.
Selain itu, pemasangan capping ini juga dapat mengurangi emisi polutan, mencegah kebocoran gas metana, dan meminimalisir dampak pencemaran udara.
Setelah pemasangan capping, sejumlah pekerja langsung menggunakan alat eksavator untuk meratakan lahan di sekitar area sumur minyak ilegal.
Rencananya, setelah capping terpasang dengan baik, lubang sumur akan dicor dan dimatikan agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Agung Tri, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Blora, menyatakan bahwa hingga saat ini sejumlah kendaraan pemadam kebakaran dan tangki air masih standby di lokasi.
BACA JUGA: Akhirnya! Api Sumur Minyak Rakyat Ilegal Blora Berhasil Padam Usai Perjuangan Sepekan
Petugas tetap berjaga untuk melakukan sterilisasi dan melarang warga mendekati lokasi sumur yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Petugas juga mengingatkan bahwa para pengungsi yang rumahnya berdekatan dengan sumur minyak ilegal belum boleh pulang sebelum situasi benar-benar aman.
“Kami masih standby sambil menunggu truk cor dari Pertamina. Untuk masyarakat tidak boleh beraktifitas di sekitar sebelum Pertamina menyatakan aman; apalagi menyalakan api,” tandas Agung. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





