“Nanti akan kami usulkan ke Kemendag untuk dapat SK penetapan,” ujar Sumanto.
Sumanto menuturkan, terpilihnya Pimpinan DPRD Jawa Tengah itu yakni berdasarkan UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 12 tahun 2018.
Sumanto sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah untuk kedua kalinya.
“Namanya amanah ya kita jalankan, kita dapat tugas ya kita jalankan, ke depannya harus lebih baik,” tandas Sumanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi