Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pengusaha Muda di Blora Usulkan Penarikan Biaya Makan dan Tinggal Penghuni Rutan, Ini Alasannya!

×

Pengusaha Muda di Blora Usulkan Penarikan Biaya Makan dan Tinggal Penghuni Rutan, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
penghuni rutan
Pengusaha muda asal Blora usulkan penarikan biaya ke penghuni rutan untuk mengurangi beban negara. Sabtu (30 Maret 2024).

BLORA, beritajateng.tv – Kurniawan Yunanto, seorang pengusaha muda asal Blora, Jawa Tengah mengusulkan agar Pemerintah menarik segala biaya makan dan tinggal bagi para penghuni rumah tahanan (rutan).

Hal ini diungkapkan oleh Kurniawan Yunanto, pakar hukum dan pengamat kebijakan publik.

Kurniawan, yang juga seorang pengamat kebijakan publik menjelaskan bahwa penarikan biaya ini berdasarkan beberapa pemikiran, antara lain sebagai berikut.

1. Penegakan UUD 1945

Pertama, UUD 1945 pasal 34 fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Para penghuni rutan bukanlah fakir miskin. Negara tidak berkewajiban untuk memberikan mereka makan dan tempat tinggal secara gratis.

2. Penyetaraan sosial

Kedua, masyarakat yang taat hukum harus bekerja keras untuk mendapatkan makan dan tempat tinggal.

Sementara para pelanggar hukum mendapatkannya secara gratis dari negara. Hal ini seolah tidak adil dan dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

3. Menambah pemasukan negara

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan