Ketiga, penarikan biaya ini dapat menambah pemasukan negara dan mengurangi beban keuangan negara dalam menangani para pelanggar hukum.
4. Memberikan efek jera
Keempat, penarikan biaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
5. Implementasi
Kelima, penarikan biaya ini akan berlaku bagi semua penghuni rutan, baik yang masih menjalani proses hukum maupun yang sudah diputuskan di meja pengadilan.
Biaya tersebut akan menyesuaikan dengan kemampuan finansial para penghuni rutan. Bagi mereka yang tidak mampu membayar, bisa mendapat bantuan dari keluarga atau lembaga sosial.
6. Manfaat
Terakhir, penarikan biaya ini dapat menambah pemasukan negara, mengurangi beban keuangan negara, memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum, dan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Menurut saya, Ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat. Penarikan biaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kurniawan. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.