Menanggapi hal ini, PC PMII Blora menyatakan dukungan penuh kepada Kejari Blora untuk menindak tegas 4 anggota DPRD yang belum mengembalikan dana.
PC PMII Blora juga mendesak 4 anggota DPRD tersebut untuk segera memenuhi kewajiban mereka dan mengajak seluruh anggota DPRD Blora untuk mendorong penyelesaian kasus ini.
“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel, sehingga tercipta efek jera dan mencegah terjadinya penyimpangan dana di masa depan,” tegas PC PMII Blora.
PC PMII Blora menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini dengan seksama. PC PMII Blora berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut agar tercipta efek jera dan mencegah terjadinya kembali penyimpangan dana di masa depan. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.